Wed, Mar 23rd 2011, 09:12
LHOKSUKON - Perburuan landak di pedalaman Aceh Utara semakin marak dilakukan masyarakat setempat dengan tujuannya dagingnya dijual ke Medan, Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun Serambi, di Keude Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (22/3) pemburu landak itu datang dari berbagai daerah di Aceh Utara. “Tiap hari ada saja masyarakat yang memburu landak. Umumnya, masyarakat yang berburu itu dari luar Kecamatan Paya Bakong,” sebut seorang warga yang tidak mau namanya ditulis.
Dikatakan, daging dan kulit landak itu dijual ke Medan yang akan digunakan sebagai bahan obat-obatan. “Kata orang yang berburu, daging landak sekilo bisa laku Rp 150.000,” katanya.
Sementara Direktur Selamatan Isi Alam, Flaura dan Fauna (Silfa) Irsadi Aristora, menyebutkan landak merupakan satwa yang dilindungi pemerintah. “PP No 7/1999 tentang Perlindungan Satwa Liar jelas menyebutkan landak sebagai hewan yang dilindungi. Jadi, tidak bisa diburu dan dibunuh,” ujarnya.
Dikatakan, perburuan landak juga terjadi di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Aceh Utara. “Kita sudah berulangkali menyampaikan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah di kabupaten/kota melakukan sosialisasi terhadap satwa dilindungi. Orang masih mengira landak bukan satwa dilindungi. Jika hal itu dibiarkan, maka lambat laun landak di Aceh akan habis,” timpal Irsadi.
Ia berharap, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota menghentikan perburuan landak. “Polhut harus aktif mencari pemburu satwa dilindungi itu. Kita harap, pemerintah lebih aktif menangkap pemburu hewan yang dilindungi pemerintah itu,” pungkasnya.(c46)
Sumber : Serambinews.com
Rabu, 04 Mei 2011
Zaratex Janji Bayar Kebun Rusak akibat Survei
Tue, Mar 22nd 2011, 09:00
LHOKSEUMAWE - Pihak Zaratex NV berjanji akan membayar kompensasi kepada warga yang kebunnya dilintasi tim perusahaan tersebut yang melakukan survei untuk eksplorasi (proses pencarian sumber minyak dan gas) di sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Perusahaan itu juga akan membayar tanaman yang rusak akibat survei tersebut.
Janji itu disampaikan Company Representative Zaratek NV, Eri Wahab dan konsultan perusahan itu, Karman Simajuntak, dalam pertemuan dengan anggota Komisi B DRPK Aceh Utara di gedung DPRK setempat, Senin (21/3). “Sampai sekarang kita terus lakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan yang akan dilintasi tim survei. Tujuannya agar masyarakat tahu proses survei yang dilakukan Zaratex. Sehingga tak terjadi masalah dikemudian hari” jelas Eri.
Konsultan Zaratex Karman juga menyatakan, pihaknya akan melakukan survei dengan sebaik mungkin sehingga tak membahayakan lingkungan dan warga. Menurut Karman, pengeboran yang akan dilakukan pihaknya pada kedalaman sekitar 27 meter. Sehigga nanti takkan membahayakan lingkungan meski menggunakan bahan peledak (handak). “Karena bahan kimia yang kita gunakan itu dapat memperbaiki tekstur tanah. Selain itu, diameter lobang untuk pengeboran itu hanya sekitar tiga inci” timpalnya.
Jika terjadi kerusakan tanaman, Karman berjanji pihaknya akan membayar kompensasi kepada warga. Bahkan lahan warga yang dilintasi untuk proses survei itu juga akan dibayar kompensasi. “Jaminannya adalah reputasi perusahaan kami,” tegas Karman.
Sebelumnya anggota komisi B DPRK Aceh Utara mempertanyakan survei migas yang dilakukan Zaratex di sejumlah kecamatan di Aceh Utara. “Mereka kita panggil untuk meminta penjelasan tentang survei itu. Karena sebelumnya ketika mereka melakukan survei di kawasan pantai Aceh Utara, banyak rumpon milik nelayan yang rusak sehingga timbul masalah. Bahkan, kemudian nelayan mengadu ke DPRK,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi kepada Serambi, kemarin.
Selain perwakilan Zaratex NV, pertemuan tersebut dipimpin anggota Komisi B DPRK Aceh Utara, Munawir itu turut hadiri sejumlah camat dan para kepala SKPK setempat.(c37)
Sumber : Serambinews.com
LHOKSEUMAWE - Pihak Zaratex NV berjanji akan membayar kompensasi kepada warga yang kebunnya dilintasi tim perusahaan tersebut yang melakukan survei untuk eksplorasi (proses pencarian sumber minyak dan gas) di sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Perusahaan itu juga akan membayar tanaman yang rusak akibat survei tersebut.
Janji itu disampaikan Company Representative Zaratek NV, Eri Wahab dan konsultan perusahan itu, Karman Simajuntak, dalam pertemuan dengan anggota Komisi B DRPK Aceh Utara di gedung DPRK setempat, Senin (21/3). “Sampai sekarang kita terus lakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan yang akan dilintasi tim survei. Tujuannya agar masyarakat tahu proses survei yang dilakukan Zaratex. Sehingga tak terjadi masalah dikemudian hari” jelas Eri.
Konsultan Zaratex Karman juga menyatakan, pihaknya akan melakukan survei dengan sebaik mungkin sehingga tak membahayakan lingkungan dan warga. Menurut Karman, pengeboran yang akan dilakukan pihaknya pada kedalaman sekitar 27 meter. Sehigga nanti takkan membahayakan lingkungan meski menggunakan bahan peledak (handak). “Karena bahan kimia yang kita gunakan itu dapat memperbaiki tekstur tanah. Selain itu, diameter lobang untuk pengeboran itu hanya sekitar tiga inci” timpalnya.
Jika terjadi kerusakan tanaman, Karman berjanji pihaknya akan membayar kompensasi kepada warga. Bahkan lahan warga yang dilintasi untuk proses survei itu juga akan dibayar kompensasi. “Jaminannya adalah reputasi perusahaan kami,” tegas Karman.
Sebelumnya anggota komisi B DPRK Aceh Utara mempertanyakan survei migas yang dilakukan Zaratex di sejumlah kecamatan di Aceh Utara. “Mereka kita panggil untuk meminta penjelasan tentang survei itu. Karena sebelumnya ketika mereka melakukan survei di kawasan pantai Aceh Utara, banyak rumpon milik nelayan yang rusak sehingga timbul masalah. Bahkan, kemudian nelayan mengadu ke DPRK,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi kepada Serambi, kemarin.
Selain perwakilan Zaratex NV, pertemuan tersebut dipimpin anggota Komisi B DPRK Aceh Utara, Munawir itu turut hadiri sejumlah camat dan para kepala SKPK setempat.(c37)
Sumber : Serambinews.com
Selasa, 03 Mei 2011
Pembangunan Jalan Meurah Mulia Harus Dilanjutkan
Mon, Mar 21st 2011, 09:12
LHOKSUKON - Warga memprotes pembangunan jalan Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara sepanjang enam kilometer yang sampai sekarang tak kunjung diselesaikan. Padahal, dana untuk pembangunan jalan itu telah diplot dalam anggaran APBK setempat. Karena itu, warga menilai pemkab kurang peduli, sehingga tak menindak kontraktor ‘nakal.’
Saat ini, kondisi jalan berbatu dan berdebu, sehingga mengancam kesehatan masyarakat yang melintas atau warga yang tinggal di pinggir jalan itu. “Apalagi, jalan tak pernah disiram,” ujar Hamdani, warga Meurah Mulia, kepada Serambi, kemarin.
Berdasarkan informasi didapatnya, kata Hamdani, jalan itu dibangun secara multi years oleh Pemkab Aceh Utara pada tahun 2009-2011. Namun, lanjutnya, saat pengerjaan pertama tahun 2009, pelaksana hanya menimbun jalan dengan tanah bercampur bebatuan. Setelah ditimbun, sebut Hamdani, ternyata jalan itu tidak pernah dibangun lagi. Makanya sekarang berdebu dan kerikil di jalan sudah terangkat ke permukaan sehingga membahayakan warga. “Kami berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera dilanjutkan, jangan lagi diterlantarkan,” harapnya.
Kepala Dinas PU Aceh Utara, Tanwir, mengakui pembangunan jalan tersebut sempat terhenti akibat tidak dianggarkan dana pada tahun 2010. Menurut Tanwir, tahun 2009 pengerjaannya hanya penimbunan. Sedangkan tahun 2010, lanjutnya, ternyata tidak tersedia dana, sehingga kontraktor tidak lagi melanjutkan pembangunan jalan itu.
Namun, ia memastikan pada tahun 2011 telah tersedia dana sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan tersebut, meskipun Rp 2 miliar dari total dana itu akan digunakan untuk membayar utang kepada kontraktor tersebut. “Jadi, hanya Rp 3 miliar lagi yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan itu. Tapi, intinya tak ada yang diterlantarkan, karena tahun 2011 pasti akan dilanjutkan kembali,” demikian Tanwir.(bah)
Sumber : Serambinews.com
LHOKSUKON - Warga memprotes pembangunan jalan Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara sepanjang enam kilometer yang sampai sekarang tak kunjung diselesaikan. Padahal, dana untuk pembangunan jalan itu telah diplot dalam anggaran APBK setempat. Karena itu, warga menilai pemkab kurang peduli, sehingga tak menindak kontraktor ‘nakal.’
Saat ini, kondisi jalan berbatu dan berdebu, sehingga mengancam kesehatan masyarakat yang melintas atau warga yang tinggal di pinggir jalan itu. “Apalagi, jalan tak pernah disiram,” ujar Hamdani, warga Meurah Mulia, kepada Serambi, kemarin.
Berdasarkan informasi didapatnya, kata Hamdani, jalan itu dibangun secara multi years oleh Pemkab Aceh Utara pada tahun 2009-2011. Namun, lanjutnya, saat pengerjaan pertama tahun 2009, pelaksana hanya menimbun jalan dengan tanah bercampur bebatuan. Setelah ditimbun, sebut Hamdani, ternyata jalan itu tidak pernah dibangun lagi. Makanya sekarang berdebu dan kerikil di jalan sudah terangkat ke permukaan sehingga membahayakan warga. “Kami berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera dilanjutkan, jangan lagi diterlantarkan,” harapnya.
Kepala Dinas PU Aceh Utara, Tanwir, mengakui pembangunan jalan tersebut sempat terhenti akibat tidak dianggarkan dana pada tahun 2010. Menurut Tanwir, tahun 2009 pengerjaannya hanya penimbunan. Sedangkan tahun 2010, lanjutnya, ternyata tidak tersedia dana, sehingga kontraktor tidak lagi melanjutkan pembangunan jalan itu.
Namun, ia memastikan pada tahun 2011 telah tersedia dana sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan tersebut, meskipun Rp 2 miliar dari total dana itu akan digunakan untuk membayar utang kepada kontraktor tersebut. “Jadi, hanya Rp 3 miliar lagi yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan itu. Tapi, intinya tak ada yang diterlantarkan, karena tahun 2011 pasti akan dilanjutkan kembali,” demikian Tanwir.(bah)
Sumber : Serambinews.com
Pusat Diminta Ubah Status Pelabuhan Krueng Geukueh
Fri, Mar 18th 2011, 08:57
LHOKSUKON - Pemerintah Pusat diminta untuk mengubah status Pelabuhan Krueng Geukuh dari kelas II menjadi pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor. Kelima jenis barang itu adalah tekstil, makanan, mainan anak-anak, alas kaki, dan barang-barang elektronik.
“Sejak tahun 2009 sampai sekarang kita terus minta ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perekonomian di Jakarta untuk memasukkan Pelabuhan Krueng Geukueh menjadi sebuah pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor itu,” ujar Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara, Fadhli, kepada Serambi, Kamis (17/3), kemarin.
Dikatakan, surat permintaan perubahan status pelabuhan itu juga dikirimkan oleh Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid, kalangan DPRA, dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Sudah dua tahun berturut-turut kita minta agar pelabuhan itu bisa menerima lima jenis barang impor. Bahkan, saya juga sudah sampaikan persoalan ini ke anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Azhari beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini belum ada respons dari pusat,” ujar Fadhli.
Saat ini, menurutnya, pelabuhan yang bisa menerima kelima jenis barang impor itu yaitu Pelabuhan Batam, Papua, Belawan Sumatera Utara, Tanjung Priok Jakarta, dan Tanjung Perak Semarang. “Tak ada satu pun pelabuhan di Aceh yang bisa menerima kelima jenis barang impor itu. Padahal, Aceh Utara dan Langsa sudah berkali-kali minta agar pelabuhan kita bisa menerima kelima jenis barang impor itu,” timpalnya.
Sementara anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Azhari yang dihubungi terpisah menyebutkan dirinya dalam waktu dekat akan mempertanyakan mengapa pelabuhan di Aceh tak dimasukkan dalam pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor itu ke Menteri Perekonomian Hatta Radjasa.
Komoditi ekspor
Data dari Disperindag Aceh Utara memperlihatkan sepanjang tahun 2010 hanya kelapa bulat dan cokelat yang diekspor dari Aceh Utara ke Thailand dan Malaysia. “Total pinang yang diekspor tahun 2010 hanya 226.700 kilogram (226 ton lebih) sedangkan coklat hanya 72 ton. Tahun 2011, baru kelapa yang diekspor sebanyak 354 ton ke Thailand,” sebut Fadhli.(c46)
Sumber :Serambinews.com
LHOKSUKON - Pemerintah Pusat diminta untuk mengubah status Pelabuhan Krueng Geukuh dari kelas II menjadi pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor. Kelima jenis barang itu adalah tekstil, makanan, mainan anak-anak, alas kaki, dan barang-barang elektronik.
“Sejak tahun 2009 sampai sekarang kita terus minta ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perekonomian di Jakarta untuk memasukkan Pelabuhan Krueng Geukueh menjadi sebuah pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor itu,” ujar Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara, Fadhli, kepada Serambi, Kamis (17/3), kemarin.
Dikatakan, surat permintaan perubahan status pelabuhan itu juga dikirimkan oleh Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid, kalangan DPRA, dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Sudah dua tahun berturut-turut kita minta agar pelabuhan itu bisa menerima lima jenis barang impor. Bahkan, saya juga sudah sampaikan persoalan ini ke anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Azhari beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini belum ada respons dari pusat,” ujar Fadhli.
Saat ini, menurutnya, pelabuhan yang bisa menerima kelima jenis barang impor itu yaitu Pelabuhan Batam, Papua, Belawan Sumatera Utara, Tanjung Priok Jakarta, dan Tanjung Perak Semarang. “Tak ada satu pun pelabuhan di Aceh yang bisa menerima kelima jenis barang impor itu. Padahal, Aceh Utara dan Langsa sudah berkali-kali minta agar pelabuhan kita bisa menerima kelima jenis barang impor itu,” timpalnya.
Sementara anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Azhari yang dihubungi terpisah menyebutkan dirinya dalam waktu dekat akan mempertanyakan mengapa pelabuhan di Aceh tak dimasukkan dalam pelabuhan yang bisa menerima lima jenis barang impor itu ke Menteri Perekonomian Hatta Radjasa.
Komoditi ekspor
Data dari Disperindag Aceh Utara memperlihatkan sepanjang tahun 2010 hanya kelapa bulat dan cokelat yang diekspor dari Aceh Utara ke Thailand dan Malaysia. “Total pinang yang diekspor tahun 2010 hanya 226.700 kilogram (226 ton lebih) sedangkan coklat hanya 72 ton. Tahun 2011, baru kelapa yang diekspor sebanyak 354 ton ke Thailand,” sebut Fadhli.(c46)
Sumber :Serambinews.com
TT Agro Bangun Pabrik Tepung di Simpang Keuramat
Sun, Mar 20th 2011, 09:16
LHOKSUKON - Perusahaan asal Thailand TT Agro Group bekerja sama dengan PT Rush A Asia Company, Banda Aceh, telah menetapkan dua lokasi pembangunan pabrik tapioka (tepung kanji), di Aceh Utara dan Aceh Jaya. Untuk Aceh Utara, pabrik tepung kanji ini akan dibangun di Kecamatan Simpang Keuramat.
Direktur PT Rush A Asia Company, DR Ramli Hasan, kepada Serambi Sabtu (19/3) mengatakan, setelah melakukan survei selama dua pekan di beberapa daerah di Aceh, pihaknya sepakat untuk membangun dua pabrik tapioka dengan kapasitas produksi 300 ton per hari, di Aceh Jaya dan Aceh Utara.
“Kita sudah tandatangani kontrak kerja sama dan kontrak pembangunan pabrik itu dengan Preecha Penpron, Presiden Thai Tapioka Sparkh Asociatoin dua hari lalu. Pembangunan dimulai bulan Juni 2011 dan selesai Desember 2011. Khusus Aceh Utara, lokasi pembangunan di Kecamatan Simpang Keuramat,” sebut Ramli, di Lhokseumawe, kemarin.
Lebih jauh dia menyebutkan, TT Agro bersama asosiasi pabrik tapioka Thailand mengeluarkan investasi sebesar Rp 10 juta USS untuk satu pabrik. “Mereka ingin lihat dulu perkembangan dua pabrik yang dibangun di Aceh Utara dan Aceh Jaya. Kalau dua pabrik ini sudah jalan dan operasionalnya berjalan mulus seperti hasil analisis kita, mereka bersedia membangun empat pabrik lagi. Ini juga sudah diketahui oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,” sebut Ramli.
Selain itu, tambah Ramli, pihaknya juga sudah menyiapkan lahan untuk penanaman ubi tapioka sebanyak 2.000 hektare di Aceh Utara, 20.000 hektare di Aceh Jaya, 2.000 hektare di Bener Meriah, dan 6.000 hektare di Aceh Tamiang. “Semua lahan itu nantinya kita sewa. Sudah ada komitmen dengan masyarakat dan pemerintah daerah di masing-masing daerah. Kita harap, pembangunan berjalan lancar,” pungkas DR Ramli.(c46)
Sumber : Serambinews.com
LHOKSUKON - Perusahaan asal Thailand TT Agro Group bekerja sama dengan PT Rush A Asia Company, Banda Aceh, telah menetapkan dua lokasi pembangunan pabrik tapioka (tepung kanji), di Aceh Utara dan Aceh Jaya. Untuk Aceh Utara, pabrik tepung kanji ini akan dibangun di Kecamatan Simpang Keuramat.
Direktur PT Rush A Asia Company, DR Ramli Hasan, kepada Serambi Sabtu (19/3) mengatakan, setelah melakukan survei selama dua pekan di beberapa daerah di Aceh, pihaknya sepakat untuk membangun dua pabrik tapioka dengan kapasitas produksi 300 ton per hari, di Aceh Jaya dan Aceh Utara.
“Kita sudah tandatangani kontrak kerja sama dan kontrak pembangunan pabrik itu dengan Preecha Penpron, Presiden Thai Tapioka Sparkh Asociatoin dua hari lalu. Pembangunan dimulai bulan Juni 2011 dan selesai Desember 2011. Khusus Aceh Utara, lokasi pembangunan di Kecamatan Simpang Keuramat,” sebut Ramli, di Lhokseumawe, kemarin.
Lebih jauh dia menyebutkan, TT Agro bersama asosiasi pabrik tapioka Thailand mengeluarkan investasi sebesar Rp 10 juta USS untuk satu pabrik. “Mereka ingin lihat dulu perkembangan dua pabrik yang dibangun di Aceh Utara dan Aceh Jaya. Kalau dua pabrik ini sudah jalan dan operasionalnya berjalan mulus seperti hasil analisis kita, mereka bersedia membangun empat pabrik lagi. Ini juga sudah diketahui oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,” sebut Ramli.
Selain itu, tambah Ramli, pihaknya juga sudah menyiapkan lahan untuk penanaman ubi tapioka sebanyak 2.000 hektare di Aceh Utara, 20.000 hektare di Aceh Jaya, 2.000 hektare di Bener Meriah, dan 6.000 hektare di Aceh Tamiang. “Semua lahan itu nantinya kita sewa. Sudah ada komitmen dengan masyarakat dan pemerintah daerah di masing-masing daerah. Kita harap, pembangunan berjalan lancar,” pungkas DR Ramli.(c46)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 02 Mei 2011
Polisi Amankan 1,5 Ton Kayu Ilegal
Sat, Mar 19th 2011, 10:07
LHOKSUKON - Polsek Langkahan, Aceh Utara, Jumat (18/3) menangkap 1,5 ton kayu ilegal jenis semantok dan tualang di Desa Keude Langkahan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kayu itu diangkut menggunakan mobil colt diesel BL 7549 ZA. Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kapolsek Langkahan, Ipda M Jafaruddin SE, kepada Serambi, kemarin, menyebutkan bersama kayu itu turut ditangkap Am (28) dan Ad (26) warga Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara selaku sopir dan kernet mobil tersebut.
“Informasi yang kita terima dari masyarakat, mereka memuat kayu itu di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Lalu pergerakan mobil itu kita intai dan kemudian kita tangkap. Ketika ditangkap, kedua orang ini tidak bisa memperlihatkan dokumen-dokumen kayu tersebut,” sebut Ipda M Jafaruddin. Dikatakan, barang bukti berupa kayu, mobil, sopir, dan kernetnya kini diperiksa secara intensif di Polsek Langkahan. “Kayu tersebut diduga hasil penebangan liar di kawasan Bener Meriah. Mereka menurunkan kayu itu lewat Langkahan untuk dibawa ke Panton Labu, dan daerah lainnya. Kita terus mendalami kasus ini. Sehingga, bisa terbongkar jaringan penebangan liar di Kecamatan Langkahan,” pungkas Kapolsek.
Sumber : Serambinews.com
LHOKSUKON - Polsek Langkahan, Aceh Utara, Jumat (18/3) menangkap 1,5 ton kayu ilegal jenis semantok dan tualang di Desa Keude Langkahan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kayu itu diangkut menggunakan mobil colt diesel BL 7549 ZA. Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kapolsek Langkahan, Ipda M Jafaruddin SE, kepada Serambi, kemarin, menyebutkan bersama kayu itu turut ditangkap Am (28) dan Ad (26) warga Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara selaku sopir dan kernet mobil tersebut.
“Informasi yang kita terima dari masyarakat, mereka memuat kayu itu di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Lalu pergerakan mobil itu kita intai dan kemudian kita tangkap. Ketika ditangkap, kedua orang ini tidak bisa memperlihatkan dokumen-dokumen kayu tersebut,” sebut Ipda M Jafaruddin. Dikatakan, barang bukti berupa kayu, mobil, sopir, dan kernetnya kini diperiksa secara intensif di Polsek Langkahan. “Kayu tersebut diduga hasil penebangan liar di kawasan Bener Meriah. Mereka menurunkan kayu itu lewat Langkahan untuk dibawa ke Panton Labu, dan daerah lainnya. Kita terus mendalami kasus ini. Sehingga, bisa terbongkar jaringan penebangan liar di Kecamatan Langkahan,” pungkas Kapolsek.
Sumber : Serambinews.com
Warga Minta Galian C Ditertibkan
Fri, Mar 18th 2011, 08:09
LHOKSUKON - Warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara meminta aktivitas galian C di Desa Lueng kecamatan setempat ditertibkan. Sebab, galian C di kawasan itu sudah mengganggu kebun warga lain. “Sebagian kecil kebun yang berisi pohon pinang dan tanaman lain di bagian pinggir sungai sudah runtuh akibat aktivitas galian C di kawasan itu. Padahal, saya sudah menyampaikan masalah ini ke keuchik,” terang Nawawi (28) pemuda Desa Nga kecamatan setempat, kepada Serambi, Kamis (17/3).
Menurut Nawawi, kebunnya mulai runtuh setelah maraknya beroperasi galian C di kawasan itu menggunakan alat berat sejak empat bulan lalu. “Kebun warga lain juga ikut ambruk,” katanya.
Keuchik Meunasah Lueng, Zulkifli secara terpisah mengatakan, selama ini keberadaan alat berat di lokasi itu untuk mengambil galian C sama sekali tidak menggangu warga dan usaha itu milik masyarakat. “Ia (Nawawi-red) minta saya untuk menyampaikan agar pemilik galian C membayar setiap pengambilan materila galian C yang dekat dengan kebunnya. Tapi, itu milik warga dan tak mengganggu kebun warga lainnya,” jelas Keuchik.(c37)
Sumber : Serambinews.com
LHOKSUKON - Warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara meminta aktivitas galian C di Desa Lueng kecamatan setempat ditertibkan. Sebab, galian C di kawasan itu sudah mengganggu kebun warga lain. “Sebagian kecil kebun yang berisi pohon pinang dan tanaman lain di bagian pinggir sungai sudah runtuh akibat aktivitas galian C di kawasan itu. Padahal, saya sudah menyampaikan masalah ini ke keuchik,” terang Nawawi (28) pemuda Desa Nga kecamatan setempat, kepada Serambi, Kamis (17/3).
Menurut Nawawi, kebunnya mulai runtuh setelah maraknya beroperasi galian C di kawasan itu menggunakan alat berat sejak empat bulan lalu. “Kebun warga lain juga ikut ambruk,” katanya.
Keuchik Meunasah Lueng, Zulkifli secara terpisah mengatakan, selama ini keberadaan alat berat di lokasi itu untuk mengambil galian C sama sekali tidak menggangu warga dan usaha itu milik masyarakat. “Ia (Nawawi-red) minta saya untuk menyampaikan agar pemilik galian C membayar setiap pengambilan materila galian C yang dekat dengan kebunnya. Tapi, itu milik warga dan tak mengganggu kebun warga lainnya,” jelas Keuchik.(c37)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)