Senin, 31 Januari 2011

16 Ton Kayu Sangon Dilepas Lagi

Tue, Jan 11th 2011, 11:44

LHOKSEUMAWE - Setelah 20 jam diamankan, Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Utara melepas kembali 16 ton kayu jenis Sangon Senin (10/1) malam."Pukul 22.00 wib kita lepas kembali truck kayu. Kita sudah wanti-wanti agar tersebut mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah mereka bersedia menandatangi surat perjanjian," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Polhut Aceh Utara, Hendra Gunawan kepada Serambinews.com, Selasa (11/1).

Menurutnya, meski Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), tidak sesuai, artinya dalam keterangan SKAU disebutkan kayu tersebut berasal dari Desa Blang Pie, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tapi kayu itu diambil dari Desa Darussalam Kecamatan Geuredong Pase. "SKAUnya memang asli tapi tak digunakan semestinyan karena itu kita tahan sebab melanggar adimintrasi sesuai surat edaran MENHUT, nomor S-35/MENHUT-VI/2007, tertangal 21 Januari 2007. Namun, setelah pemilik kayu berjanji tak mengulangi perbuatannya, kemudian kita lepas," terang Hendra. (Jafaruddin M Yusuf).

Sumber : Serambinews.com

16 Ton Kayu Sangon Dilepas Lagi

Tue, Jan 11th 2011, 11:44

LHOKSEUMAWE - Setelah 20 jam diamankan, Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Utara melepas kembali 16 ton kayu jenis Sangon Senin (10/1) malam."Pukul 22.00 wib kita lepas kembali truck kayu. Kita sudah wanti-wanti agar tersebut mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah mereka bersedia menandatangi surat perjanjian," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Polhut Aceh Utara, Hendra Gunawan kepada Serambinews.com, Selasa (11/1).

Menurutnya, meski Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), tidak sesuai, artinya dalam keterangan SKAU disebutkan kayu tersebut berasal dari Desa Blang Pie, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tapi kayu itu diambil dari Desa Darussalam Kecamatan Geuredong Pase. "SKAUnya memang asli tapi tak digunakan semestinyan karena itu kita tahan sebab melanggar adimintrasi sesuai surat edaran MENHUT, nomor S-35/MENHUT-VI/2007, tertangal 21 Januari 2007. Namun, setelah pemilik kayu berjanji tak mengulangi perbuatannya, kemudian kita lepas," terang Hendra. (Jafaruddin M Yusuf).

Sumber : Serambinews.com

Jumat, 14 Januari 2011

Polhut Amankan 16 Ton Kayu Sangon

Mon, Jan 10th 2011, 13:26


SANGON - PETUGAS Polhut Aceh Utara mengamankan truck mengangkut kayu jenis sangon sekitar 16 ton ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara di Lhokseumawe. Foto direkam, Senin (10/1).SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN M YUSUF

LHOKSEUMAWE - Aparat Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Utara, Senin (10/1) dini hari kembali mengamankan 16 ton kayu jenis sangon di kawasan lintasan Nasional, Desa Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tiga jam sebelumnya aparat polhut mendapatkan informasi dari warga adanya pengangkutan kayu jenis sangon dari Kecamatan Geuredong Pase, Aceh Utara dengan truck.

Sebanyak 13 personil Polhut yang mengejar truk bermuatan kayu itu berhasil menangkap di kawasan Kecamatan Samudera. Truk dan kayu muatannya digelandang ke kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Utara di Lhokseumawe. "Kini masih dalam penyidikan kita," Kata Kasatgas Polhut Aceh Utara Hendra Gunawan kepada Serambinews.com. (Jafaruddin M Yusuf)

Sumber : Serambinew.com