Mon, Jan 10th 2011, 13:26
SANGON - PETUGAS Polhut Aceh Utara mengamankan truck mengangkut kayu jenis sangon sekitar 16 ton ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara di Lhokseumawe. Foto direkam, Senin (10/1).SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN M YUSUF
LHOKSEUMAWE - Aparat Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Utara, Senin (10/1) dini hari kembali mengamankan 16 ton kayu jenis sangon di kawasan lintasan Nasional, Desa Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tiga jam sebelumnya aparat polhut mendapatkan informasi dari warga adanya pengangkutan kayu jenis sangon dari Kecamatan Geuredong Pase, Aceh Utara dengan truck.
Sebanyak 13 personil Polhut yang mengejar truk bermuatan kayu itu berhasil menangkap di kawasan Kecamatan Samudera. Truk dan kayu muatannya digelandang ke kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Utara di Lhokseumawe. "Kini masih dalam penyidikan kita," Kata Kasatgas Polhut Aceh Utara Hendra Gunawan kepada Serambinews.com. (Jafaruddin M Yusuf)
Sumber : Serambinew.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar