Kamis, 04 Agustus 2011

Puluhan Gajah Rusak Sawit Warga

MONDAY, 04 JULY 2011 16:04

LHOKSUKON – Sebanyak 35 ekor gajah liar merusak tanaman sawit milik petani di Desa Alue Rime, Kecamatan Pirak Timu, dan Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Minggu (3/7). Akibatnya, puluhan hektare (ha) lahan sawit plus dua gubuk milik petani rusak diamuk gajah.

Selain itu, petani tidak berani ke kebun, karena masih banyak gajah yang berlalu lalang di perkebunan mereka. Berdasarkan informasi yang diperoleh kemarin, gubuk yang rusak tersebut milik Nurdin dan milik Imum Muhammad. Sedangkan kebun sawit milik Nurdin rusak seluas 5 ha, kebun Imum Muhammad rusak sekitar 4 ha, Abdul Thaleb sekitar 400 pohon, dan belasan hektare milik petani lainnya juga rusak.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke DPRK Aceh Utara. Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Utara, Abdul Muthaleb, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang gangguan gajah. “Kami mendesak agar Pemkab Aceh Utara segera menangani gangguan gajah liar tersebut. Jika tidak, maka puluhan hektare sawit yang sudah berbuah pasir (setahun sejak ditanam -red) akan hancur diamuk gajah liar. Gajah itu harus diusir ke kawasan hutan,” rekom Abdul Muthaleb.

Dia tambahkan, kawanan gajah itu kini berada di kawasan Gunong Angkop, Kecamatan Pirak Timu. “Baru-baru ini, kami sudah bertemu dengan petinggi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Mereka siap membantu untuk mengusir kawanan gajah liar. Namun, Pemkab Aceh Utara diminta membantu sharing dana Rp 3 miliar. Itu untuk semua kawasan yang selama ini diamuk gajah liar,” sebut Abdul Muthaleb.

Untuk itu, dalam pembahasan APBK-P 2011 mendatang, Abdul Muthaleb meminta agar Pemkab Aceh Utara mengusulkan anggaran untuk mengusir gajah liar. “Kami di DPRK Aceh Utara siap membantu menyetujui anggaran tersebut. Sebab, gangguan gajah liar ini sudah sangat serius,” sebut Abdul Muthaleb.

Sementara itu, Kabag Humas Aceh Utara, Azhari Hasan, menyebutkan pihaknya siap mengusulkan anggaran untuk mengusir gajah liar itu dalam APBK-P Aceh Utara 2011. “Namun, kami imbau masyarakat juga merawat hutan. Jangan melakukan penebangan liar, sehingga gajah tidak turun ke permukiman warga, karena habitatnya menyempit,” pungkas Azhari Hasan.

Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar