Fri, Jan 14th 2011, 09:31
LHOKSEUMAWE - Anggota Komisi B DPRK Aceh Utara meminta pihak Dinas Kehutanan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Utara supaya mempermudahkan pengangkutan kayu rakyat seperti kayu jenis sangon. Sebab, pihak dinas sebelumnya telah meminta petani di Aceh Utara menanam kayu itu untuk mengurangi perambahan hutan.
“Tapi jangan ketika warga sudah bisa memanfaatkan kayu jenis itu untuk dijual, pihak dinas mempersulit prosesnya. Seharusnya pihak dinas sebelum panen kayu yang ditanam warga, sudah mempersiapkan prosedur bagaimana seharusnya,” jelas Munawir, anggota DPRK Aceh Utara dalam pertemuan dengan pihak Dishutbun Aceh Utara di Gedung DPRK setempat, Kamis (13/1).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi B Tgk Fauzi dihadiri beberapa anggota dewan. Dari pihak Dishutbun hadir Kadis Edi Sofyan, Kabid Kehutanan M Ichwan, serta Kasat Polhut Aceh Utara Hendra Gunawan. “Ke depan kita harapkan Dishutbun supaya berkoordinasi dengan pihak provinsi agar warga bisa menjual kayu tersebut dengan mudah,” kata Fauzi.
Kadishutbun Aceh Utara, Edi Sofyan dalam pertemuan itu menyatakan pihaknya tak mempersulit pengangkutan kayu rakyat karena bibit kayu itu sebelumnya memang dibantu dinas. Namun, lanjut Edi, kendalanya adalah karena umumnya warga menanam kayu sangon di tanah yang tak bersertifikat, sehingga sulit dalam mengeluarkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu itu. “Apalagi di Aceh Utara baru 13 keuchik yang bisa keluarkan SKAU. Sedangkan yang lain belum dilatih,” jelas Edi Sofyan.(c37)
Sumber : Serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar