Senin, 14 Februari 2011

Program "Peumakmu Gampong" butuh investasi Rp2,3 T

Sunday, 16 January 2011 20:23

ACEH UTARA – Gubernur Provinsi Aceh mengatakan program "Peumakmu Gampong" yang dicanangkan Pemerintah Aceh bekerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan investasi sekitar Rp2,3 triliun.

"Program pembangunan sektor perkebunan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusus para petani dari kaum dhuafa dan korban konflik di Aceh," katanya, malam ini.

Disebutkan, BUMN yang akan menjadi mitra sebagai "bapak angkat" dari program penanaman komoditas kelapa sawit dan karet itu, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan pihak perbankan yaitu PT Bank Mandiri dan BRI.

"Secara bertahap maka pinjaman tersebut akan dikembalikan jika perkebunan itu sudah menghasilkan. Sikap pro rakyat seperti yang telah diperlihatkan Bank Mandiri dan BRI itu saya harapkan bisa diperlihatkan BUMN lainnya sebagai upaya pemberdayaan masyarakat," katanya.

Gubernur mengatakan, program yang melibatkan sedikitnya 20.500 kepala keluarga di berbagai kabupaten di Aceh itu merupakan salah satu kebijakan dari Pemerintah Aceh di bidang revitalisasi perkebunan rakyat di provinsi ini.

“Para peserta program itu adalah masyarakat lokal. Mereka nantinya akan menjadi pemilik perkebunan tersebut, dan masing-masing akan memperoleh areal kebun dua hektar," katanya.

Program perkebunan "Peumakmu Gampong" itu akan secara keseluruhan membutuhkan areal seluas 41.200 hektar. Revitalisasi perkebunan itu dengan memanfaatkan lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan secara baik.

"Pola pengembangannya dilakukan dengan sistem kemitraan yang melibatkan perusahaan perkebunan (PTPN) sebagai mitra pengembangan kebun, termasuk juga pengelolaan dan pemasaran hasil produksinya," katanya.

Gubernur berharap kehadiran perkebunan rakyat ini akan memberi peluang terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh, terutama korban konflik dan kaum dhuafa yang berdomisili di pedesaan.

Sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar