Kamis, 03 Maret 2011

Aksi Penebangan Liar Masih Marak

* Diduga Dibekingi Orang Kuat
Sun, Jan 23rd 2011, 08:22

LHOKSUKON - Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 tahun 2007 tentang moratorium logging (jeda tebang), ternyata belum sepenuhnya ditaati. Buktinya, warga di tiga kecamatan di Aceh Utara, yakni Paya Bakong, Pirak Timu, dan Cot Girek, mengaku masih kerap melihat truk membawa kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar dari pegunungan kawasan setempat.

Informasi yang diperoleh Serambi Sabtu (22/1) dari sejumlah warga setempat menyebutkan, biasanya truk-truk yang membawa kayu ilegal itu bergerak tengah malam, hingga pukul 05.00 WIB. “Jalur yang ditempuh melewati perkampungan dari Kecamatan Cot Girek dan juga Pirak Timu,” ungkap seorang pemuda Paya Bakong yang minta namanya tidak ditulis.

Menurut dia, para pelaku juga kerap mengubah-ubah modus untuk mengecoh warga dan menghindari razia, seperti menimbun kayu-kayu itu dengan pasir atau pun batu gunung. Namun belakangan modus itu tak digunakan lagi. Para pelaku terlihat semakin leluasa mengangkut kayu dengan truk jenis colt diesel yang biasa digunakan mengangkut pasir atau batu.

Kondisi ini memantik kecurigaan warga tentang kemungkinan adanya keterlibatan “orang kuat” yang menjadikan aksi perambahan kayu itu sebagai ladang bisnis.

“Jalur yang digunakan jalan perkampungan yang jarang dilintasi truk, sehingga jika ada petugas yang berjaga tak akan terpantau. Atau kemungkinan mereka sudah tahu sama tahu,” kata pemuda tersebut seraya menambahkan, “tapi jika ada warga yang mengangkut dengan becak langsung ditangkap.”

Sementara itu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Polisi Kehutanan Aceh Utara Hendra Gunawan yang dimintai konfirmasinya menyebutkan, jika memang laporan itu benar adanya, kemungkinan terjadi karena petugas polhut sudah ditarik dari lapangan, sejak Oktober lalu, untuk proses evaluasi dan proses kontrak.

“Tapi sebelumnya kita memang pernah menangkap kayu yang diangkut pihak berkompeten di kawasan itu. Jika nanti proses kontrak petugas sudah jelas, kita akan tempatkan kembali di kawasan yang rawan untuk terus melakukan patroli rutin,” ujar Hendra Gunawan.(c37)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar