Tue, Jan 25th 2011, 18:13
SEORANG aparat Polres Lhokseumawe memeriksa truk berisi tiga ton kayu karena tak memiliki dokumen
LHOKSEUMAWE – Aparat Polres Lhokseumawe, Senin (24/1/2011) malam, menangkap sebuah truk yang mengangkut tiga ton kayu di Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Razali (36) warga Desa Babah Krueng yang mengangkut kayu ikut diamankan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Indra G, kepada Serambinews.com, Selasa (25/1/2011), mengatakan, penangkapan terhadap truk pengakut kayu itu berawal dari informasi warga.
“Setelah dicek benar, kemudian polisi langsung memeriksa kelengkapan jenis dokumen. Ternyata kayu tersebut diangkut tak memiliki dokumen resmi, sehingga polisi langsung mengamankannya ke polres untuk proses penyidikan,” kata AKP Indra.(jafaruddin m yusuf)
Sumber : Serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar