Minggu, 06 Maret 2011

Bendungan Krueng Pase Akan Dipindahkan

* Butuh Dana Rp 8,35 Miliar
Thu, Jan 27th 2011, 09:13


Seorang ibu rumah tangga ditemani anaknya mencuci pakaian di aliran sungai Desa Gampong Baro, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Mayoritas warga setempat mencuci pakaian di sungai karena krisis air bersih. SERAMBI/ZAKI MUBARAK

BANDA ACEH - Delegasi Pemkab dan DPRK Aceh Utara bersama Komisi D DPRA menyepakati untuk terus memperjuangkan kebutuhan dana untuk pemindahan bendungan Irigasi Krueng Pase serta pembangunan Embung Lhok Gajah Aceh Utara sekitar Rp 8,35 miliar agar ditampung dalam APBA 2011. Agar program itu terlaksana, komisi D merekomendasikan delegasi Aceh Utara bertemu pimpinan DPRA, kelompok kerja (Pokja) III dan V Badan Anggaran DPRA, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), serta Dinas Pengairan Aceh.

Pertemuan di ruang Banggar DPRA, kemarin, dihadiri Kadis Sumber Daya Air (SDA) Aceh Utara Ir Mawardi, Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara Ismail A Djalil, Abdul Hadi ZA, Usman, Ridwan Yunus, dan Fadli A Thaleb. Dari DPRA, hadir Ketua Komisi D Jufri Hasanuddin, Fadli MA, Adli Djalok, Fauzi, Ali Murtala, Asdar, T Syarifuddin, Anwar, serta anggota Komisi A Nuraini Maida.

Mawardi mengatakan, usaha pemindahan bendungan sedang berjalan dan pertemuan hari ini (kemarin-red) merupakan tahapan kedua menindaklanjuti rapat 21 Mei 2010. “Kita berharap Bendungan Krueng Pase terbangun tahun ini. Lokasinya kita pindah ke lokasi yang lebih tinggi agar ratusan hektare sawah di kawasan tersebut teraliri semuanya serta membebaskan warga dari penggunaan pompa air,” ujarnya.

Ditanya kenapa bendungan dipindah, Mawardi mengatakan bendungan lama merupakan peninggalan Belanda sudah beberapa kali perbaikan dan berada di tempat rendah sehingga sawah tak teraliri semuanya. “Pemindahan bendungan butuh dana untuk pembebasan tanah seluas sekitar 62,5 hektare,” katanya.

Terkait Embung Lhok Gajah, sebut Mawardi, perlu pembebasan lahan sekitar 21 hektare. Embung itu akan menampung air di sekitar Kuta Makmur serta bisa mengairi ratusan hektare sawah di kecamatan itu. “Dana yang dibutuhkan untuk pembebasan tanah didua lokasi itu sekitar Rp 8,35 M,” ujarnya.

Meski informasi yang berkembang dalam pertemuan itu bahwa dana untuk Krueng Pase sekitar Rp 4 miliar dan Embung Lhok Gajah Rp 2 miliar sudah tertampung di DPKKA, tapi forum tak bisa berpegang pada angka itu. “Harus ada pertemuan lanjutan terutama delegasi Aceh Utara, Pokja anggaran yang membawahi Dinas Pengairan Aceh, pimpinan DPRA, Komisi D DPRA, dan DPKKA untuk merespons masalah itu. Pembangunan harus terwujud, sebab kalau tidak Komisi D DPRA akan menjadi sasaran,” ujar Jufri.

Pimpinan rapat itu, Fadli MA, Fauzi, Adli Djalok, T Syarifuddin, dan Nuraini Maida sepakat dengan usulan tersebut. Harapan agar DPRA dan pemerintah Aceh membantu dana pembebasan lahan di dua irigasi disampaikan Ridwan Yunus dan Abdul Hadi kepada Serambi usai pertemuan itu. Menurut Ridwam, kedatangan pihaknya ke Komisi D untuk menelusuri komitmen dalam pertemuan sebelumnya bahwa dana pembangunan dua irigasi itu diplot dalam APBA-P 2010. Namun batal karena terbatasnya waktu. Sehingga diharapkan agar ditampung dalam APBA 2011.(swa)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar