Selasa, 21 Juni 2011

Polisi Langkahan Amankan Dua Ton Kayu

Tue, Apr 19th 2011, 16:04

LHOKSUKON – Dua ton kayu diamankan petugas Polsek Langkahan, Aceh Utara, Selasa (19/4). di kawasan Desa Tanjung Dalam. Jenis kayu Merbo dan damar itu sampai saat ini belum diketahui pemiliknya. Diduga hasil penebangan liar di kawasan Aceh Timur, dan dibawa melalui Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Langkahan, Ipda M Jafaruddin SE, kepada Serambinews.com, menyebutkan sekitar pukul 04.00 dinihari mereka melakukan patroli rutin. Mereka temukan satu truk Colt Diesel bernomor polisi BK 9216 BE terparkir di pinggir jalan.

Setelah diperiksa, isinya kayu jenis merbo dan dama. "Kita curiga, maka truk yang berisi kayu itu diamankan ke Mapolsek Langkahan. Kami curiga, sopirnya mengetahui kedatangan polisi, lalu kabur,” sebut Kapolsek. (masriadi sambo)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar