* Sempat Dibuka OTK
Wed, Mar 30th 2011, 09:08
LHOKSUKON - Kalangan anggota DPRK Aceh Utara meminta masyarakat membuka blokir jalan di Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Pasalnya, dana untuk pembangunan jalan itu Rp 4 miliar telah dianggarkan dalam APBA.
“Kita harap masyarakat bisa membuka blokir jalan itu. Karena, itu untuk kepentingan masyarakat juga. Pengumuman tender pembangunan jalan itu juga telah diumumkan di Harian Serambi Indonesia beberapa waktu lalu,” pinta Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara Khaidir Abdurahman, kepada Serambi, kemarin.
Dikatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan turun ke lokasi pemblokiran jalan itu untuk menampung aspirasi masyarakat. “Sekali lagi kita berharap jalan itu segera dibuka,” ujarnya.
Dibuka OTK
Sementara itu, sekitar sekitar pukul 03.00 WIB Selasa (29/3) blokir jalan tersebut dibuka orang tak dikenal (OTK). Blokir yang terdiri dari pohon kelapa, dan drum dilempar OTK ke pinggiran sungai desa tersebut. “Kesepakatan warga di 12 desa di Kecamatan Paya Bakong jalan itu takkan kita buka, kalau jalan belum mulai dibangun,” ujar Khairul (27) warga Matang Payang, Paya Bakong.
Ia meminta pihak Pemkab dan DPRK Aceh Utara turun ke lokasi untuk menjelaskan apakah anggaran dari APBA untuk pembangunan jalan itu benar-benar ada atau tidak.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kapolsek Paya Bakong, Idris, menyebutkan pihaknya sudah turun ke lokasi pemblokiran jalan itu. “Kami harap masyarakat jangan anarkis dan masalah ini bisa diselesaikan secara arif. Muspika Paya Bakong dan Muspida Aceh Utara terus mencari solusi agar masalah jalan itu segera selesai,” jelas Kapolsek.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat memblokir jalan dari Desa Keude Paya Bakong sampai ke Desa Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara sejak Februari 2011. Mereka baru membuka jalan itu, bila sudah jelas kapan jalan itu dibangun.(c46)
Sumber : Serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar